Para Tokoh KAMI yang Ditangkap Disarankan Ajukan Praperadilan
Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:50 WIB
"Yang sering jadi multitafsir adalah kualifikasi berita bohong. Ini yang tidak mudah pembuktiannya. Dari sisi politik, tidak akan terlalu berpengaruh meski yang bersangkutan petinggi KAMI," tutur dia.
(Baca: Amnesty International: Penangkapan Tokoh KAMI Bertujuan Sebar Ketakutan)
Lebih lanjut Suparji menilai, karena kondisi itu dipengaruhi oleh kedewasaan politik bangsa ini yang semakin matang dan elit politik eksekutif maupun legislatif relatif harmoni dan solid sehingga akan mampu mengatasi dinamika politik yang kritis, sehingga tidak muncul tindakan-tindakan yang kontraproduktif.
"Proses hukum harus berada dalam ruang sistem hukum yang independen dan akuntabel," saran Suparji menandaskan.
Seperti diketahui, polisi menangkap delapan tokoh KAMI di Jakarta dan Medan. Mereka dituduh menghasut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh, melalui pernyataan-pernyataan di media sosial.
(Baca: Amnesty International: Penangkapan Tokoh KAMI Bertujuan Sebar Ketakutan)
Lebih lanjut Suparji menilai, karena kondisi itu dipengaruhi oleh kedewasaan politik bangsa ini yang semakin matang dan elit politik eksekutif maupun legislatif relatif harmoni dan solid sehingga akan mampu mengatasi dinamika politik yang kritis, sehingga tidak muncul tindakan-tindakan yang kontraproduktif.
"Proses hukum harus berada dalam ruang sistem hukum yang independen dan akuntabel," saran Suparji menandaskan.
Seperti diketahui, polisi menangkap delapan tokoh KAMI di Jakarta dan Medan. Mereka dituduh menghasut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh, melalui pernyataan-pernyataan di media sosial.
(muh)
Lihat Juga :