Polemik UU Cipta Kerja, KI Pusat: Akses Informasi Publik Wajib Dibuka

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:34 WIB
7. Bahwa ruang partisipasi publik masih tetap terbuka dan tidak tertutup pasca disahkannya UU Cipta Kerja baik melalui proses legal konstitusi maupun perbaikan kebijakan publik.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More