Polemik UU Cipta Kerja, KI Pusat: Akses Informasi Publik Wajib Dibuka
Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:34 WIB
7. Bahwa ruang partisipasi publik masih tetap terbuka dan tidak tertutup pasca disahkannya UU Cipta Kerja baik melalui proses legal konstitusi maupun perbaikan kebijakan publik.
(abd)
tulis komentar anda