Mendagri Mulai Sosialisasi UU Ciptaker ke Seluruh DPRD di Indonesia
Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:04 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) . Dia melakukan sosialisasi ini kepada DPRD seluruh Indonesia dalam rapat sinergitas pembangunan pusat dan daerah.
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Dia mengatakan, selalu mencermati berbagai dinamika yang terjadi atas disahkannya UU tersebut. Dia pun memahami beragam pandangan yang dikemukakan oleh banyak pihak.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Saya pikir ini waktu yang baik untuk rekan-rekan (DPRD) juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja) ini," kata Tito dikutip dalam keterangan persnya, Selasa (13/10/2020)
"Kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka," tambahnya.
Dia mengatakan, latar belakang perlunya UU Cipta Kerja adalah kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan. Dimana berdasarkan data yang ada angka pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk. Sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.
"(Kemudian) pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial. Bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia," ungkapnya.
Tito mengaku, sengaja mengundang Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk menjelaskan hal UU ini terkait UU Ciptaker.
"Saya sengaja meminta langsung dengan hormat kepada Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menko menugaskan Sekretaris Menko serta Staf Ahli beliau yang menjadi tim inti dalam penyusunan (UU tentang Cipta Kerja) dari pihak pemerintah," ujarnya.
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Dia mengatakan, selalu mencermati berbagai dinamika yang terjadi atas disahkannya UU tersebut. Dia pun memahami beragam pandangan yang dikemukakan oleh banyak pihak.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Saya pikir ini waktu yang baik untuk rekan-rekan (DPRD) juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja) ini," kata Tito dikutip dalam keterangan persnya, Selasa (13/10/2020)
"Kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka," tambahnya.
Dia mengatakan, latar belakang perlunya UU Cipta Kerja adalah kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan. Dimana berdasarkan data yang ada angka pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk. Sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.
"(Kemudian) pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial. Bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia," ungkapnya.
Tito mengaku, sengaja mengundang Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk menjelaskan hal UU ini terkait UU Ciptaker.
"Saya sengaja meminta langsung dengan hormat kepada Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menko menugaskan Sekretaris Menko serta Staf Ahli beliau yang menjadi tim inti dalam penyusunan (UU tentang Cipta Kerja) dari pihak pemerintah," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda