Bawaslu Daerah yang Tak Pilkada Diminta Awasi Konten di Dunia Maya
Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:54 WIB
Namun, dugaan pelanggarannya akan jelas ketika terlihat langsung dalam pengawasan dan dibahas di Sentra Gakkumdu. Bawaslu sudah mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan pengertian mengenai menghasut, ujaran kebencian, dan sebagainya, untuk panduan para pengawas pilkada di daerah.
Tugas pengawas pilkada di tengah pandemi Covid-19 tidaklah mudah. Fritz menyebut ada empat hal yang harus dilakukan para pengawas pilkada, seperti menjaga kesehatan diri, pengawasan protokol kesehatan, pengawasan teknis kepemiluan, dan pengawasan konten di internet.
"Saya mengajak berbagai tugas diantara kita yang melaksanakan pilkada pada 2020. Mari membantu patroli pengawasan, saling melihat, dan saling cross (informasi). Mari aktif melakukan pelaporan online. Semakin banyak yang melakukan pengawasan, semakin banyak yang di-take down," pungkasnya.
Tugas pengawas pilkada di tengah pandemi Covid-19 tidaklah mudah. Fritz menyebut ada empat hal yang harus dilakukan para pengawas pilkada, seperti menjaga kesehatan diri, pengawasan protokol kesehatan, pengawasan teknis kepemiluan, dan pengawasan konten di internet.
"Saya mengajak berbagai tugas diantara kita yang melaksanakan pilkada pada 2020. Mari membantu patroli pengawasan, saling melihat, dan saling cross (informasi). Mari aktif melakukan pelaporan online. Semakin banyak yang melakukan pengawasan, semakin banyak yang di-take down," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :