Disebut Terima Suap Rp7 Miliar, Napoleon Bakal Laporkan Tommy Sumardi

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:10 WIB
"Jadi kalau proses ini ada, lalu bagaimana membenarkan bahwa ada tindakan penyuapan? Kan tujuannya menghapus, sementara faktanya justru ada surat pengajuan untuk pembaharuan atau penerbitan kembali red notice. Ini makanya kami pastikan akan melapor saudara Tommy dengan dugaan memberi keterangan palsu atau bohong," katanya.

Sedangkan mengenai rencana melaporkan Tommy ke Bareskrim Polri akan dilakukan dalam waktu dekat. "Ya satu atau dua hari ke depan kita akan buatkan laporan. Jangan sampai kasus ini berkembang liar atas keterangan yang tidak benar, ini harus kita luruskan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Irjen Napoleon Bonaparte bersama Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo diduga sebagai penerima suap. Mereka berdua diduga menerima uang suap sebesar US$ 20 ribu yang diberikan Djoko Tjandra melalui Tommy.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!