Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:23 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi mengatakan, seleksi digelar untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi ini ditujukan untuk seluruh umat Islam di Indonesia yang memiliki kriteria sesuai syarat yang telah ditentukan.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi mengatakan, seleksi calon imam ini digelar untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia. "Kami menargetan 100 orang dari seleksi ini," katanya, Sabtu (10/10/2020).



Dia mengatakan, akan mengirim undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) ke seluruh provinsi di Indonesia. (Baca juga: Semarakan Hari Santri 2020, Kemenag Gelar Youtuber Shalawat Summit )

Untuk persyaratan umum, Juraidi menjelaskan, calon imam harus hafal Quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, menguasai bahasa Arab, memahami hukum fikih dan memiliki pemikiran yang jernih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!