Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:18 WIB
JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai, aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker oleh kalangan buruh dan mahasiswa yang berujung kerusuhan kemarin diduga disusupi pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Dalam hal ini, Stanislau mengingatkan potensi kelompok anarko dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja. "Iya benar memang nampak sekali ada penyusup dalam demo tersebut," kata Stanislaus saat dihubungi SINDOnews, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Temui Demonstran Penolak Omnibus Law Cipta Kerja)
Stanislaus meyakini demo yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan buruh tidak seperti itu, karena isu dan tujuan yang mereka tuntut jelas. Namun ketika demo disusupi kelompok lain, maka terjadi aksi kerusuhan. Maka itu, Stanislaus menyarankan, yang bisa mengantisipasi adalah peserta unjuk rasa dan aparat keamanan. (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)
Dia meminta, koordinator unjuk rasa harus memastikan bahwa tidak ada penyusup di kelompoknya, dan aparat keamanan harus bertindak tegas jika ada unjuk rasa dengan kekerasan dan melakukan perusakan. "Proses hukum perlu dilakukan supaya hal tersebut tidak menjadi model yang terus terjadi," pungkas dia. (Rakhmat)
Lihat Juga: Posko Lapor Mas Wapres Dibuka, BEM UIN Makassar Ngadu 31 Mahasiswa Diskors Gegara Protes
Dalam hal ini, Stanislau mengingatkan potensi kelompok anarko dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja. "Iya benar memang nampak sekali ada penyusup dalam demo tersebut," kata Stanislaus saat dihubungi SINDOnews, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Temui Demonstran Penolak Omnibus Law Cipta Kerja)
Stanislaus meyakini demo yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan buruh tidak seperti itu, karena isu dan tujuan yang mereka tuntut jelas. Namun ketika demo disusupi kelompok lain, maka terjadi aksi kerusuhan. Maka itu, Stanislaus menyarankan, yang bisa mengantisipasi adalah peserta unjuk rasa dan aparat keamanan. (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)
Dia meminta, koordinator unjuk rasa harus memastikan bahwa tidak ada penyusup di kelompoknya, dan aparat keamanan harus bertindak tegas jika ada unjuk rasa dengan kekerasan dan melakukan perusakan. "Proses hukum perlu dilakukan supaya hal tersebut tidak menjadi model yang terus terjadi," pungkas dia. (Rakhmat)
Lihat Juga: Posko Lapor Mas Wapres Dibuka, BEM UIN Makassar Ngadu 31 Mahasiswa Diskors Gegara Protes
(cip)
tulis komentar anda