Komnas HAM: Masih Ada PMI yang Ingin Kerja di Sabah

Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:31 WIB
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim ke tempat transit mereka ketika tiba di Indonesia, Parepare dan Makassar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian terhadap nasib pekerja migran Indonesia di Sabah, Malaysia. (Baca juga: Koalisi Buruh Migran Sebut Arus Deportasi PMI dari Sabah Meningkat Sejak Juni 2020)

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim ke tempat transit mereka ketika tiba di Indonesia, Parepare dan Makassar.



(Baca juga: UU Ciptaker Disahkan, CSIS: Ini Bermanfaat terhadap Investasi)

Tim untuk memperdalam informasi yang diberikan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai nasib memprihatinkan PMI yang dideportasi dari Sabah. Choirul Anam mengatakan, kondisi buruh migran yang bekerja di Sabah memang kompleks.

Dia menceritakan, masa kerja dan menetapnya PMI di Sabah sangat panjang dibandingkan daerah lain. Para PMI bisa bekerja dan menetap selama 10 tahun.

Siklus inilah yang harus dilihat lebih dalam lagi oleh pemangku kepentingan, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!