UU Ciptaker Disahkan, CSIS: Ini Bermanfaat terhadap Investasi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:02 WIB
Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri menyebut, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bermanfaat terhadap datangnya investasi ke Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyebut, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bermanfaat terhadap datangnya investasi ke Indonesia.
Menurutnya, aturan dan kendala para investor untuk masuk ke Indonesia, bisa terselesaikan dengan terbitnya UU Ciptaker. (Baca juga: Kebijakan Cipta Polemik)
"Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri," ucap Yose saat dihubungi awak media, Kamis (8/10/2020).
(Baca juga: UU Cipta Kerja Jadi Peluang Pengusaha Perluas Lapangan Kerja)
Menurutnya, aturan dan kendala para investor untuk masuk ke Indonesia, bisa terselesaikan dengan terbitnya UU Ciptaker. (Baca juga: Kebijakan Cipta Polemik)
"Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri," ucap Yose saat dihubungi awak media, Kamis (8/10/2020).
(Baca juga: UU Cipta Kerja Jadi Peluang Pengusaha Perluas Lapangan Kerja)
Lihat Juga :