DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:39 WIB
Adapun pembatasan di ruang sidang di masa sidang mendatang, menurut dia, sejauh ini Pimpinan DPR masih memberlakukan kebijakan kehadiran fisik 20% dari kapasitas ruangan. Begitu juga dengan pola peliputan yang diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, khususnya menjaga jarak dan pihaknya akan menegakkan aturan secara konsisten.

“Kita enggak menyebutnya lockdown tapi kita melakukan penertiban berdasarkan urgensi, fleksibilitas terkait dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan, aktivitas dilakukan dengan work from home,” jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, dilakukan juga penyemprotan disinfektan secara berkala ke seluruh area Gedung DPR. Dan karena sudah tidak ada lagi persidangan, maka penyemprotan tidak dilakukan setiap hari, melainkan 2-3 hari sekali.

Terkait dengan aspirasi publik dan demo apakah akan dibatasi, Indra menjelaskan bahwa DPR sudah memiliki mekanisme. Ada Biro Humas yang menerima pengaduan-pengaduan dan Biro Protokol yang menerima delegasi. (Baca juga: Satu Anggota DPRD Babel Positif COVID-19, Dewan Tetap Gelar Sidang Paripurna)

“Semua ada mekanisme, yang jelas urgensinya kalau datang berkaitan dengan itu tetap akan kita terima dengan baik,” pungkas Indra.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!