18 Anggota DPR Kena COVID-19 Jadi Alasan Percepat Pengesahan RUU Ciptaker

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:15 WIB
"Tadi saya sampaikan, 18 anggota (DPR), selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," kata Azis.

Saat ditanya siapa saja 18 anggota DPR yang positif itu, mantan Ketua Komisi III DPR ini mengaku tidak mengetahui secara rinci perihal nama atau pun dari fraksi mana saja. Karena, yang lebih memahami datanya adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) atau Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR.

"Waduh saya ndak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan," katanya. (Baca juga: PSHK UII Ungkap Sejumlah Catatan Buruk Pengesahan RUU Cipta Kerja )

Karena itu, Azis menambahkan, kondisi inilah yang menjadi alasan DPR mempercepat penutupan masa sidang I tahun 2020-2021. Hal ini sebagai upaya DPR dalam mengatasi penyebaran virus corona di DPR yang semakin meluas. Karena seharusnya, DPR baru menutup masa sidang pada Kamis mendatang (8/10/2020).

"Ya ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas," kata Azis.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!