Sebanyak 84,9 % Pesantren di Tanah Air Telah Bentuk Satgas COVID-19

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:57 WIB
Kemenkes menyebut saat ini sebanyak 84,9% pesantren di Tanah Air telah membentuk Gugus Tugas atau kini Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), dr Rizkiyana Sukandhi Putra mengatakan saat ini sebanyak 84,9% pesantren di Tanah Air telah membentuk Gugus Tugas atau kini Satuan Tugas Penanganan COVID-19 .

Data ini berdasarkan hasil survei pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan responden 146 pesantren perwakilan dari 3 regional (Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur). (Baca juga: Kemenkes: 69% Pesantren Telah Miliki Surat Kesehatan Aman COVID-19)



“Dari beberapa survei yang dilakukan, kami mencatat bahwa 84,9% pesantren ini sebenarnya telah membentuk Gugus Tugas di pesantren atau Satgas di pesantren,” ujar Rizki dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Sementara saat ini masih ada 15,1% yang belum membentuk Satgas. Rizki pun menegaskan ini yang perlu dikejar agar seluruh pesantren di Tanah Air membentuk Satgas agar tidak terjadi klaster pesantren dan tidak menjadi sumber penularan baru COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!