Bupati Bone Bolango Tepis Isu Memundurkan Waktu Pelantikan
Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:09 WIB
Lebih lanjut, Taslim menerangkan, Hamim tidak terhitung menjabat bupati Bone Bolango selama dua periode. Hamim baru akan menyelesaikan tugas periode pertama pada masa bakti 2016-2021.
Hamim tidak dihitung satu periode menjabat bupati Bone Bolango pada masa bakti 2010-2015. Pasalnya, Hamim baru dilantik sebagai bupati Bone Bolango per 20 Mei 2013.
"Jadi belum genap satu periode karena klien kami baru menjabat bupati defintif selama 2 tahun 4 bulan," ujar Taslim yang juga wakil ketua umum DPP Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia atau Peradi Pergerakan ini.
Dalam sidang uji materi ini , pemerintah diketahui menjadi pihak termohon. Dalam sidang kali ini, pemerintah diwakiki Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Biantoro.
Suhajar juga menjelaskan, perhitungan masa jabatan kepala daerah baru dihitung saat yang bersangkutan dilantik. "SOP (Standar Operasi Prosedur)-nya, pengumuman, lalu dibawa ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri, untuk diproses, sampai SK-nya keluar, baru dia bisa dilantik secara defintif," tuturnya.
Hamim tidak dihitung satu periode menjabat bupati Bone Bolango pada masa bakti 2010-2015. Pasalnya, Hamim baru dilantik sebagai bupati Bone Bolango per 20 Mei 2013.
"Jadi belum genap satu periode karena klien kami baru menjabat bupati defintif selama 2 tahun 4 bulan," ujar Taslim yang juga wakil ketua umum DPP Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia atau Peradi Pergerakan ini.
Dalam sidang uji materi ini , pemerintah diketahui menjadi pihak termohon. Dalam sidang kali ini, pemerintah diwakiki Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Biantoro.
Suhajar juga menjelaskan, perhitungan masa jabatan kepala daerah baru dihitung saat yang bersangkutan dilantik. "SOP (Standar Operasi Prosedur)-nya, pengumuman, lalu dibawa ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri, untuk diproses, sampai SK-nya keluar, baru dia bisa dilantik secara defintif," tuturnya.
(poe)
tulis komentar anda