Kemenkes Serahkan Sanksi Pelanggar Tarif Batas Tes PCR kepada Dinkes Daerah
Senin, 05 Oktober 2020 - 10:27 WIB
“Jadi awal-awal laboratorium jumlahnya sedikit. Di sisi lain yang butuh banyak, maka berlaku hukum ekonomi. Pada saat demand tinggi, suplai kurang, harga pun tinggi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (4/10/2020).
Selain itu, Abdul Kadir mengungkapkan penyebab mahalnya tes PCR karena harga reagen cukup mahal pada masa awal pandemi COVID-19. Kini, Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya paling mahal tes PCR sebesar Rp900.000.
Dia menjelaskan surat edaran menteri kesehatan mengenai aturan ini akan terbit hari ini, Senin (5/10/2020). Namun, Kemenkes kemungkinan menyerahkan pengawasan dan sanksi terhadap laboratorium dan rumah sakit yang melanggar kepada dinas kesehatan di wilayah masing-masing. (Baca juga: Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah)
Abdul Kadir menyebutkan dinas kesehatan bisa memberikan teguran hingga pembinaan terhadap penyedia jasa yang melanggar. “Bisa saja dicabutnya izinnya. Itu dinas kesehatan yang bisa melakukan. Tergantung bagaimana dinas kesehatan melakukan pembinaan,” tutupnya.
Selain itu, Abdul Kadir mengungkapkan penyebab mahalnya tes PCR karena harga reagen cukup mahal pada masa awal pandemi COVID-19. Kini, Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya paling mahal tes PCR sebesar Rp900.000.
Dia menjelaskan surat edaran menteri kesehatan mengenai aturan ini akan terbit hari ini, Senin (5/10/2020). Namun, Kemenkes kemungkinan menyerahkan pengawasan dan sanksi terhadap laboratorium dan rumah sakit yang melanggar kepada dinas kesehatan di wilayah masing-masing. (Baca juga: Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah)
Abdul Kadir menyebutkan dinas kesehatan bisa memberikan teguran hingga pembinaan terhadap penyedia jasa yang melanggar. “Bisa saja dicabutnya izinnya. Itu dinas kesehatan yang bisa melakukan. Tergantung bagaimana dinas kesehatan melakukan pembinaan,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :