Pandemi Corona Buktikan Peran Ibu sebagai Pendidik Utama

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:18 WIB
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati. Foto/dpr/go.id
JAKARTA - Persoalan pendidikan kian menumpuk. Terlebih lagi, dalam situasi pandemi virus Corona yang menuntut agar metode belajar dari tatap muka langsung menjadi metode pembelajaran jarak jauh.

Anak-anak terpaksa menimba ilmu dari rumah masing-masing. Di sisi lain, para guru juga terpaksa putar otak dalam mendidik siswanya agar kegiatan belajar tidak terganggu. Mulai dari memberikan beragam tugas hingga membuka kelas daring sehingga siswa mengerti materi yang dipelajari.

Namun perubahan metode itu juga menimbulkan persoalan-persoalan lain, antara lain masalah kuota internet, fasilitas komputer, hingga kejenuhan akibat beban pelajaran dan tugas yang banyak.



Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati menyadari tidak mudah mengatasi persoalan itu. Namun menurut dia, paradigma pendidikan dasar itu sejatinya bermula dari rumah.

“Rumah adalah proses pendidikan pertama. Kalau ini dijadikan pada peraturan formal, tentu sangat baik,” tutur Reni dalam diskusi daring bertajuk Pembangunan SDM Unggul Setelah Pandemi Covid-19, Selasa (5/5/2020).

Mantan Wakil Ketua Komisi X DPR itu mengatakan, metode pembelajaran di tengah pandemi corona saat ini mengembalikan fungsi peran ibu sebagai pendidik utama.

Menurut dia, pendidikan bukan sekadar ilmu pengetahuan, tetapi pembentukan karakter dan akhlak. “Kunci keberhasilan pendidikan itu dimulai dari rumah, dari ibunya. Wabah Covid-19 ini sebenarnya mengonfirmasi bahwa ibu merupakan pendidik utama bagi anak. Secara psikologi, 75 persen kecerdasaan dan psikologi anak itu turun dari ibunya,” ujarnya. ( )

Reni berpendapat, paradigma pendidikan di rumah bukan tanpa alasan. Sebab, menurut pengamatannya, anak-anak di era sekarang justru seakan kehilangan budi pekerti. Kondisi tersebut terjadi karena inkonsistensi antara rumusan pendidikan dan implementasi pembelajaran.

Dia juga menyoroti tujuan pendidikan dengan merujuk UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam Pasal 3 disebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Karena itu, Reni berharap usai pandemi Covid-19, pembenahan pendidikan harus dilakukan menyeluruh. Mulai dari infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, peningkatan metode belajar, hingga penyediaan anggaran bagi pendidikan berbasis riset.

“Sesuai visi Presiden Jokowi, yaitu membangun SDM unggul serta menuju Indonesia Emas pada 2045, maka setelah pandemi ini berakhir harus ditata lagi pendidikan kita yang masih banyak problem dan ketinggalan jauh dari negara lainnya,” ujarnya.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More