Didi Kempot Meninggal, PKB: Masyarakat Kehilangan Obat Kegalauan Sosial

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:06 WIB
loading...
Didi Kempot Meninggal,...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Dunia musik Indonesia berduka. Penyanyi tembang-tembang Jawa, Didi Kempot telah meninggal dunia. Banyak orang merasa kehilangan dengan pria berjuluk The Godfather of Broken Heart ini, tidak terkecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, bagi PKB dan sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya bagi para Sobat Ambyar,sosok Didi Kempot menjadi obat stres atau kegalauan sosial masyarakat.

Bagi PKB, kata dia, almarhum adalah sosok spesial. Bahkan, pada momentum Harlah PKB dan Pengukuhan Pengurus serta Harlah FPKB di halaman Gedung DPR/MPR, beberapa waktu lalu, aksi Didi menjadi pemuncak acara.

“Di situ Didi menyatukan elite negeri, menteri, legislator, hingga rakyat biasa menyatu ‘ambyar’ tanpa tersekat oleh background maupun strata sosial belasan ribu penonton,” tuturnya, Selasa (5/5/2020).(Baca juga: Didi Kempot Dinilai Berhasil Ajak Kaum Milenial Jaga Identitas Jawa )

Menurut Hasan, Didi bukan seniman biasa, tetapi juga terapis sosial. Meski lagu-lagunya sangat kental nuansa Jawa, tetapi sebenarnya masyarakat dari suku dan etnis apa pun bisa menikmatinya dan menjadikan lagu-lagu Didi Kempot sebagai pelipur lara.

“Lagu-lagu Mas Didi menjadi teman kala senggang, penyemangat menghadapi keadaan dan sebagainya,” kata Hasan.

Hasan meyakini nama Didi Kempot beserta karya-karyanya akan abadi, meski raganya telah berpulang. “Sugeng tindak Lord Didi, engkau mengajarkan bahwa nyanyian dan lagu itu alat bagi masyarakat, menguatkan, dan mendonamisasi hidup mereka, bahkan menjadi pelatuk terjadinya perubahan sosial,” tutur Hasan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Perempuan Bangsa Ajak...
Perempuan Bangsa Ajak 2.000 Peserta Tanam Pohon di Singhasari Malang
Buka Muscab PKB Pamekasan,...
Buka Muscab PKB Pamekasan, Waketum: Perkuat Akar Rumput dan Kuasai Teknologi
Sapa dan Bantu Korban...
Sapa dan Bantu Korban Tanah Bergerak di Tegal, Rustini Muhaimin Dorong Tempat Huntara
Rekomendasi
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved