Perludem: Penundaan Pilkada agar Pemerintah Fokus Tangani Corona
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:26 WIB
Dewan Pembina, Perludem Titi Anggraini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada Serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
(Baca juga: Gatot Nurmantyo Berpotensi Ambil Alih Peran Prabowo di Politik)
Menurut Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, pihaknya mencatat bahwa PKPU itu sudah dua kali mengalami perubahan. (Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut)
"Kenapa masyarakat sipil beberapa di antaranya meminta penundaan Pilkada. Yang harus diluruskan bukan berarti memintanya itu nanti setelah Covid-19-nya hilang sama sekali atau Covid-nya 100 persen bersih," ujar Titi dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk 'Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?', Sabtu (3/10/2020).
(Baca juga: Gatot Nurmantyo Berpotensi Ambil Alih Peran Prabowo di Politik)
Menurut Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, pihaknya mencatat bahwa PKPU itu sudah dua kali mengalami perubahan. (Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut)
"Kenapa masyarakat sipil beberapa di antaranya meminta penundaan Pilkada. Yang harus diluruskan bukan berarti memintanya itu nanti setelah Covid-19-nya hilang sama sekali atau Covid-nya 100 persen bersih," ujar Titi dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk 'Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?', Sabtu (3/10/2020).
Lihat Juga :