Menuju Zona Integritas, Ditjen PKH Kementan Kembangkan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Digital
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:36 WIB
Nasrullah memastikan kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak menjadi kendala Direktorat Jenderal PKH untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan SPIP di seluruh Satkernya. Pasalnya, ia menyadari di era digitalisasi saat ini, diperlukan penyesuaian dan pergerakan yang lebih cepat.
“Tim Satlak kami telah mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang kami namakan SPEED (Sistem Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPIP),” kata Nasrullah.
Ia berharap dengan adanya aplikasi ini dapat semakin memudahkan dalam memantau kegiatan pengendalian risiko untuk seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Direktorat Jenderal PKH. Sehingga resiko yang mungkin timbul bisa segera diminimalisir.
Sementara itu, Inspektur IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, IGMN Kuswandana menyampaikan apresiasinya atas implementasi SPIP Ditjen PKH yang selama ini berkembang dengan baik. “Direktorat Jenderal PKH merupakan salah satu Eselon I yang tetap konsisten dalam berkomitmen melaksanakan SPIP”, ujarnya.
Ia mengatakan, hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menunjukkan komitmen Ditjen PKH sangat luar biasa dengan Tim Satlak sebagai motor penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. Ia juga mengatakan Direktorat Jenderal PKH mampu melakukan pengendalian internal dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatannya.
Kuswandana menyampaikan, nilai kematangan SPIP Ditjen PKH menempati posisi kedua setelah Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. “Nilai kematangan SPIP Ditjen PKH tentunya mampu mendongkrak nilai kematangan Kementerian Pertanian secara keseluruhan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil asesmen BPKP RI 2019, peringkat Maturitas Direktorat Jenderal SPIP PKH sendiri berada pada level 3 dengan nilai 3,392 yang berarti telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. “Tahun ini dengan evaluasi secara berkala, serta pelaporan secara digital dapat semakin meningkatkan nilai maturitas Ditjen PKH SPIP,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan "Kami terus dukung peningkatan kualitas agar lebih baik lagi dalam pelaksanaan SPIP di Ditjen PKH. Harapannya semua pihak berkomitmen untuk memelihara pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih ".
“Tim Satlak kami telah mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang kami namakan SPEED (Sistem Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPIP),” kata Nasrullah.
Ia berharap dengan adanya aplikasi ini dapat semakin memudahkan dalam memantau kegiatan pengendalian risiko untuk seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Direktorat Jenderal PKH. Sehingga resiko yang mungkin timbul bisa segera diminimalisir.
Sementara itu, Inspektur IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, IGMN Kuswandana menyampaikan apresiasinya atas implementasi SPIP Ditjen PKH yang selama ini berkembang dengan baik. “Direktorat Jenderal PKH merupakan salah satu Eselon I yang tetap konsisten dalam berkomitmen melaksanakan SPIP”, ujarnya.
Ia mengatakan, hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menunjukkan komitmen Ditjen PKH sangat luar biasa dengan Tim Satlak sebagai motor penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. Ia juga mengatakan Direktorat Jenderal PKH mampu melakukan pengendalian internal dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatannya.
Kuswandana menyampaikan, nilai kematangan SPIP Ditjen PKH menempati posisi kedua setelah Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. “Nilai kematangan SPIP Ditjen PKH tentunya mampu mendongkrak nilai kematangan Kementerian Pertanian secara keseluruhan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil asesmen BPKP RI 2019, peringkat Maturitas Direktorat Jenderal SPIP PKH sendiri berada pada level 3 dengan nilai 3,392 yang berarti telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. “Tahun ini dengan evaluasi secara berkala, serta pelaporan secara digital dapat semakin meningkatkan nilai maturitas Ditjen PKH SPIP,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan "Kami terus dukung peningkatan kualitas agar lebih baik lagi dalam pelaksanaan SPIP di Ditjen PKH. Harapannya semua pihak berkomitmen untuk memelihara pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih ".
(srf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda