Temukan Kasus COVID-19, Pemerintah Telah Periksa 3.336.490 Spesimen
Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga hari ini telah memeriksa sebanyak 3.336.490 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19 . Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Pemeriksaan spesimen ini terus bertambah setiap hari. Kemarin, jumlah yang diperiksa sebanyak 3.321.898 spesimen, hari ini bertambah 43.592 spesimen, sehingga totalnya menjadi 3.336.490 spesimen.
Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air hari ini bertambah sebanyak 4.174 kasus, sehingga akumulasinya sebanyak 291.182 orang. ( )
Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Dalam situs itu juga dilaporkan yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.540 orang, sehingga totalnya menjadi 218.487 orang. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 116 orang atau menjadi 10.856 orang. Adapun sebanyak 135.480 orang menjadi suspek COVID-19. ( )
Pemeriksaan spesimen ini terus bertambah setiap hari. Kemarin, jumlah yang diperiksa sebanyak 3.321.898 spesimen, hari ini bertambah 43.592 spesimen, sehingga totalnya menjadi 3.336.490 spesimen.
Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air hari ini bertambah sebanyak 4.174 kasus, sehingga akumulasinya sebanyak 291.182 orang. ( )
Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Dalam situs itu juga dilaporkan yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.540 orang, sehingga totalnya menjadi 218.487 orang. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 116 orang atau menjadi 10.856 orang. Adapun sebanyak 135.480 orang menjadi suspek COVID-19. ( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda