Warga Senior dalam Pusaran Pandemi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 07:04 WIB
Dampak Pandemi
Warga senior adalah kelompok paling rentan akibat pandemi Covid-19. Menurut data dari PBB, sekitar 68% orang-orang berusia di atas 70 tahun paling tidak memiliki satu penyikit penyerta. Hal ini membuat mereka semakin berisiko bila terpapar Covid-19. Akses terhadap fasilitas kesehatan juga terhambat. Selain menghindari fasilitas kesehatan karena termasuk golongan rentan, daya tampung fasilitas kesehatan juga terserap untuk menangani pandemi. Padahal warga senior yang banyak mengalami kemunduran kesehatan sangat membutuhkan fasilitas kesehatan.
Warga senior yang harus tinggal di rumah sebagai dampak PSBB atau karantina wilayah menghadapi risiko pengabaian, bahkan yang tinggal bersama anggota keluarga. Bahkan, tak jarang warga senior itu sendiri bertindak sebagai pemberi layanan sehingga mereka rentan terpapar Covid-19. Warga senior yang terhitung rentan terhadap penularan terpaksa mengisolasi diri. Mobilitas mereka menjadi sangat terbatas. Kontak sosial yang menjadi kebutuhan psikologis warga senior, menjadi baranag mewah. Anjuran tidak mudik, menjadikan mereka harus memendam rindu terhadap kunjungan dari anak-anak mereka dan keluarga besar lainnya. Secara psikologis menjadi beban bagi warga senior, ada perasaan terisolasi dan teralienasi.
Akses terhadap fasilitas kesehatan juga terhambat. Selain menghindari fasilitas kesehatan karena termasuk golongan rentan, daya tampung fasilitas kesehatan juga terserap untuk menangani pandemi. Padahal warga senior yang banyak mengalami kemunduran kesehatan sangat membutuhkan fasilitas kesehatan. Covid-19 tak hanya mengancam nyawa warga senior, tetapi juga mengancam jejaring sosial, akses terhadap layanan kesehatan, pekerjaan, dan biaya pensiun mereka. Isolasi dalam waktu yang lama berdampak buruk terhadap kesehatan mental warga senior. Apalah lagi, tidak seperti generasi muda, masih banyak warga senior yang kurang terpapar, bahkan tak mengerti sama sekali, teknologi digital. Pendapatan mereka akan berkurang (masih banyak warga senior yang harus bekerja demi menyambung hidup). Penghasilan mereka hanya cukup untuk satu atau beberapa hari. Mereka sebagaian besar bekerja di sector informal, sehingfga tidak memiliki tabungan pensiun.
Risiko turunnya pendapatan, bahkan kehilangan pekerjaan membayangi warga senior, mengingat 84,29% bekerja di sektor informal. Warga senior yang tidak bekerja pun juga menghadapi risiko, karena penopang mereka juga terancam. Akses terhadap fasilitas kesehatan juga terhambat. Selain menghindari fasilitas kesehatan karena termasuk golongan rentan, daya tampung fasilitas kesehatan juga terserap untuk menangani pandemi.
Dengan demikian perlu disusun program untuk warga senior mengenai untuk mencegah agar mereka tidak merasa terisolasi, akses kepada fasiltas kesehatan serta bantuan finansial seprti yang diamanatkan dalam UU Nomor 13/1998. Menjamin layanan kesehatan yang berdampak pada warga senior didasarkan pada pertimbangan hak untuk mendapat layanan kesehatan. Risiko-risiko yang dihadapi warga senior terkait pemberian layanan kesehatan harus diantisipasi.
Perlu didukung penguatan inklusi sosial dan solidaaritas selama masa pembatasan fisik. Pembatasan pergerakan dan fisik dapat mengakibatkan gangguan layanan dan dukungan esensial bagi warga senior. Pembatasan fisik harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan dukungan sosial dan layanan-layanan yang tepat sasaran bagi warga senior, termasuk meningkatkan akses teknologi bagi warga senior.
Tidak boleh terlewatkan, mengintegrasikan secara penuh isu-isu ekonomi dan sosial yang dihadapi warga senior dengan penanganan Covid-19. Dampak buruk Covid-19 terhadap warga senior harus ditangani baik selama pandemi maupun pascapandemi. Pun, masalah-masalah struktural yang mengakibatkan warga senior menjadi terpinggirkan dan rentan terhadap pandemi jika ingin pulih secara lebih baik.
Warga senior adalah kelompok paling rentan akibat pandemi Covid-19. Menurut data dari PBB, sekitar 68% orang-orang berusia di atas 70 tahun paling tidak memiliki satu penyikit penyerta. Hal ini membuat mereka semakin berisiko bila terpapar Covid-19. Akses terhadap fasilitas kesehatan juga terhambat. Selain menghindari fasilitas kesehatan karena termasuk golongan rentan, daya tampung fasilitas kesehatan juga terserap untuk menangani pandemi. Padahal warga senior yang banyak mengalami kemunduran kesehatan sangat membutuhkan fasilitas kesehatan.
Warga senior yang harus tinggal di rumah sebagai dampak PSBB atau karantina wilayah menghadapi risiko pengabaian, bahkan yang tinggal bersama anggota keluarga. Bahkan, tak jarang warga senior itu sendiri bertindak sebagai pemberi layanan sehingga mereka rentan terpapar Covid-19. Warga senior yang terhitung rentan terhadap penularan terpaksa mengisolasi diri. Mobilitas mereka menjadi sangat terbatas. Kontak sosial yang menjadi kebutuhan psikologis warga senior, menjadi baranag mewah. Anjuran tidak mudik, menjadikan mereka harus memendam rindu terhadap kunjungan dari anak-anak mereka dan keluarga besar lainnya. Secara psikologis menjadi beban bagi warga senior, ada perasaan terisolasi dan teralienasi.
Akses terhadap fasilitas kesehatan juga terhambat. Selain menghindari fasilitas kesehatan karena termasuk golongan rentan, daya tampung fasilitas kesehatan juga terserap untuk menangani pandemi. Padahal warga senior yang banyak mengalami kemunduran kesehatan sangat membutuhkan fasilitas kesehatan. Covid-19 tak hanya mengancam nyawa warga senior, tetapi juga mengancam jejaring sosial, akses terhadap layanan kesehatan, pekerjaan, dan biaya pensiun mereka. Isolasi dalam waktu yang lama berdampak buruk terhadap kesehatan mental warga senior. Apalah lagi, tidak seperti generasi muda, masih banyak warga senior yang kurang terpapar, bahkan tak mengerti sama sekali, teknologi digital. Pendapatan mereka akan berkurang (masih banyak warga senior yang harus bekerja demi menyambung hidup). Penghasilan mereka hanya cukup untuk satu atau beberapa hari. Mereka sebagaian besar bekerja di sector informal, sehingfga tidak memiliki tabungan pensiun.
Risiko turunnya pendapatan, bahkan kehilangan pekerjaan membayangi warga senior, mengingat 84,29% bekerja di sektor informal. Warga senior yang tidak bekerja pun juga menghadapi risiko, karena penopang mereka juga terancam. Akses terhadap fasilitas kesehatan juga terhambat. Selain menghindari fasilitas kesehatan karena termasuk golongan rentan, daya tampung fasilitas kesehatan juga terserap untuk menangani pandemi.
Dengan demikian perlu disusun program untuk warga senior mengenai untuk mencegah agar mereka tidak merasa terisolasi, akses kepada fasiltas kesehatan serta bantuan finansial seprti yang diamanatkan dalam UU Nomor 13/1998. Menjamin layanan kesehatan yang berdampak pada warga senior didasarkan pada pertimbangan hak untuk mendapat layanan kesehatan. Risiko-risiko yang dihadapi warga senior terkait pemberian layanan kesehatan harus diantisipasi.
Perlu didukung penguatan inklusi sosial dan solidaaritas selama masa pembatasan fisik. Pembatasan pergerakan dan fisik dapat mengakibatkan gangguan layanan dan dukungan esensial bagi warga senior. Pembatasan fisik harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan dukungan sosial dan layanan-layanan yang tepat sasaran bagi warga senior, termasuk meningkatkan akses teknologi bagi warga senior.
Tidak boleh terlewatkan, mengintegrasikan secara penuh isu-isu ekonomi dan sosial yang dihadapi warga senior dengan penanganan Covid-19. Dampak buruk Covid-19 terhadap warga senior harus ditangani baik selama pandemi maupun pascapandemi. Pun, masalah-masalah struktural yang mengakibatkan warga senior menjadi terpinggirkan dan rentan terhadap pandemi jika ingin pulih secara lebih baik.
(ras)
tulis komentar anda