Dua Metode Kampanye Daring Pilkada yang Dinilai Tidak Efektif
Selasa, 29 September 2020 - 11:51 WIB
Pertama, tentang cara penggunaan sosial media oleh pasangan calon (paslon). Calon kepala daerah tidak bisa kampanye di media sosial seperti layaknya kampanye di media konvensional, yaitu dengan hanya komunikasi satu arah.
Ia menilai penggunaan sosial media dalam kepentingan kampanye di sosial media sebatas satu arah. Misalnya, hanya mengandalkan tim media sosialnya untuk unggah foto atau video, namun minim interaksi dengan menutup kolom komentar.
"Seharusnya kandidat harus menggunakan media sosial secara interaktif. Mereka harus berani membuka kolom komentar dan berani tanya jawab. Hal ini sangat penting karena para pemilih juga harus mengetahui visi-misi dan program para kandidat. Dengan demikian, para pemilih juga akan memiliki informasi yang cukup tentang para kandidat yang berlaga di Pilkada 2020," tutur Anto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (29/9/2020).
Di sisi lain, masih banyak kandidat yang belum memahami bahwa cara menggunakan media sosial secara interaktif. Padahal, hal ini sangat penting untuk memperkuat hubungan dengan pemilih.
"Penting untuk diingat, pengguna media sosial adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Mereka bukan pihak pasif yang hanya menerima informasi yang disampaikan, tapi pengguna media sosial adalah pihak yang juga aktif dan selektif, serta kritis terhadap semua informasi yang disampaikan," ujarnya.
Ia menilai penggunaan sosial media dalam kepentingan kampanye di sosial media sebatas satu arah. Misalnya, hanya mengandalkan tim media sosialnya untuk unggah foto atau video, namun minim interaksi dengan menutup kolom komentar.
"Seharusnya kandidat harus menggunakan media sosial secara interaktif. Mereka harus berani membuka kolom komentar dan berani tanya jawab. Hal ini sangat penting karena para pemilih juga harus mengetahui visi-misi dan program para kandidat. Dengan demikian, para pemilih juga akan memiliki informasi yang cukup tentang para kandidat yang berlaga di Pilkada 2020," tutur Anto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (29/9/2020).
Di sisi lain, masih banyak kandidat yang belum memahami bahwa cara menggunakan media sosial secara interaktif. Padahal, hal ini sangat penting untuk memperkuat hubungan dengan pemilih.
"Penting untuk diingat, pengguna media sosial adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Mereka bukan pihak pasif yang hanya menerima informasi yang disampaikan, tapi pengguna media sosial adalah pihak yang juga aktif dan selektif, serta kritis terhadap semua informasi yang disampaikan," ujarnya.
Lihat Juga :