Masker Ber-SNI Tak Urgen, Malah Persulit Kampanye Protokol Covid-19

Senin, 28 September 2020 - 16:25 WIB
Masker berbahan kain khas yang diproduksi di Bogor, Jawa Barat. Pemerintah berencana mewajibkan masker kain ber-SNI. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Rencana pemerintah melarang masker kain tanpa label SNI beredar di pasaran terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo.

"Aneh saja aturan ini. Saat ini bagaimana membumikan budaya pelaksanaan 3 M itu, bermasker, kemudian menjaga jarak dan sering cuci tangan. Itu aja susah kok, mosok masker kain wajib SNI ," ujar Rahmad Handoyo kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).



(Baca: Pemerintah Bakal Larang Masker Kain, PKS Nilai Memberatkan Rakyat)

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah mendisiplinkan masyarakat dengan bermasker. Sehingga, menurut dia, mewajibkan masker ber-SNI untuk saat ini tidak penting. "Sekarang kita bagaimana rakyat bermasker, apapun maskernya dulu, itu yang paling penting, kalau soal SNI nomor dua lah itu," kata asal daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!