Tak Kunjung Rampung, Komisi VII Rapat Bahas Tarif Sertifikasi Halal
Senin, 28 September 2020 - 15:17 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Komisi VIII DPR melakukan rapat gabungan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) guna membahas tentang sertifikasi produk halal yang terhambat penentuan tarif yang tak kunjung rampung.
“Agenda kita hari ini adalah percepatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tarif sertifikasi halal dan pengecualian moratorium gedung negara untuk pelayanan langsung kemenag di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Jadi ada dua agenda penting kita,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).
(Baca: Menteri Agama Sebut Wapres Dukung Percepatan Proses Sertifikasi Halal)
Yandri menjelaskan, rapat hari ini didasarkan atas Rapat Dengar Pendapat (RDP_ Komisi VIII DPR dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan pejabat eselon I Kemenag tanggal 15 September 2020, dan RDP Setjen dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari 3 wilayah yakni, barat, tengah dan timur tanggal 16 September 2020. “Komisi VIII mendengar dan menyerap berbagai masukan yang terjadi di lingkungan Kemenag RI,” ujarnya.
“Agenda kita hari ini adalah percepatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tarif sertifikasi halal dan pengecualian moratorium gedung negara untuk pelayanan langsung kemenag di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Jadi ada dua agenda penting kita,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).
(Baca: Menteri Agama Sebut Wapres Dukung Percepatan Proses Sertifikasi Halal)
Yandri menjelaskan, rapat hari ini didasarkan atas Rapat Dengar Pendapat (RDP_ Komisi VIII DPR dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan pejabat eselon I Kemenag tanggal 15 September 2020, dan RDP Setjen dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari 3 wilayah yakni, barat, tengah dan timur tanggal 16 September 2020. “Komisi VIII mendengar dan menyerap berbagai masukan yang terjadi di lingkungan Kemenag RI,” ujarnya.
Lihat Juga :