Peneliti UI Tegaskan BIN Justru Wajib Atasi Virus Covid-19
Senin, 28 September 2020 - 06:40 WIB
JAKARTA - Polemik soal peran Badan Intelijen Negara (BIN) yang ikut menangani virus Corona (Covid-19) kembali mencuat. Editorial sebuah majalah nasional menulis bahwa intelijen tidak boleh ikut mengatasi pandemi.
Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI Ridlwan Habib menilai BIN justru punya kewajiban ikut mengatasi Corona. "BIN wajib menyelamatkan masyarakat dari ancaman keamanan berupa pandemi, itu justru amanat UU 17 tahun 2011 tentang Intelijen, " ujarnya di Jakarta. (Baca juga: DPR Dukung Penuh Temuan Obat Pasien Covid-19 Milik BIN dan TNI)
Menurut Ridlwan, sesuai tugas pokok BIN sebagai lini depan pertahanan nasional, BIN boleh membuat Satgas Penanganan Corona. "Aturan di UU Intelijen ada di pasal 30, satgas tentu berkualifikasi medis dan sesuai dengan bentuk ancaman,"ujarnya.
Di Amerika Serikat, kata dia, ada National Centre for Medical Intelligence (NCMI). "NCMI di Amerika bekerja di bawah Defense Intelligence Agence atau Intelijen Kementerian Pertahanan dan juga sedang mati-matian melawan Corona di Amerika," kata alumni S-2 Intelijen UI tersebut. (Baca juga: BIN Dinilai Sudah Maksimal Bantu Tangani Pandemi Covid-19)
Pandemi Corona sudah merupakan ancaman nasional yang tidak saja melumpuhkan nyawa manusia namun juga berdampak luas di sisi ekonomi, politik dan hubungan internasional. "Jangan memahami definisi ancaman secara sempit, seolah olah intelijen hanya boleh mengurusi penjahat dan teroris, itu pandangan yang sempit, kuno dan ketinggalan jaman, ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu.
Ridlwan menjelaskan, setiap kegiatan BIN wajib dilaporkan pada Komisi I DPR sebagai perwakilan rakyat. "Sejauh yang saya dengar, DPR justru memgapresiasi kerja BIN yang memperbanyak tes dan tracing di berbagai wilayah di Indonesia," katanya. (Baca juga: Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN)
Soal perbedaan hasil tes swab, menurut Ridlwan, sangat mungkin terjadi karena perbedaan alat maupun standar pengukuran load virus. "Jika seseorang diperiksa di hari Senin masih positif, lalu tes di hari Selasa sudah negatif, ada waktu 24 jam yang menentukan kadar sisa virus atau load virus, dalam istilah medis disebut Ct, " katanya.
Tindakan BIN yang memperbanyak swab tes dan tracing menurut Ridlwan sejalan dengan ide kalangan LSM dan aktivis kesehatan yang selama ini mendesak pemerintah memperbanyak tes. "BIN tampaknya mendengar saran para Social Justice Warrior (SJW) yang selama ini besuara di media sosial, ini terobosan yang baik dalam organisasi intelijen," katanya.
Bahkan, lanjut Ridlwan, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan segera membuka S-2 khusus Intelijen Medis agar agen-agen BIN lebih terlatih menghadapi pandemi. "Prinsip intelijen harus bisa mengatasi ancaman apapun di masa depan yang membahayakan keselamatan masyarakat luas, upaya ini semestinya didukung bukan justru disalahkan," tegasnya
Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI Ridlwan Habib menilai BIN justru punya kewajiban ikut mengatasi Corona. "BIN wajib menyelamatkan masyarakat dari ancaman keamanan berupa pandemi, itu justru amanat UU 17 tahun 2011 tentang Intelijen, " ujarnya di Jakarta. (Baca juga: DPR Dukung Penuh Temuan Obat Pasien Covid-19 Milik BIN dan TNI)
Menurut Ridlwan, sesuai tugas pokok BIN sebagai lini depan pertahanan nasional, BIN boleh membuat Satgas Penanganan Corona. "Aturan di UU Intelijen ada di pasal 30, satgas tentu berkualifikasi medis dan sesuai dengan bentuk ancaman,"ujarnya.
Di Amerika Serikat, kata dia, ada National Centre for Medical Intelligence (NCMI). "NCMI di Amerika bekerja di bawah Defense Intelligence Agence atau Intelijen Kementerian Pertahanan dan juga sedang mati-matian melawan Corona di Amerika," kata alumni S-2 Intelijen UI tersebut. (Baca juga: BIN Dinilai Sudah Maksimal Bantu Tangani Pandemi Covid-19)
Pandemi Corona sudah merupakan ancaman nasional yang tidak saja melumpuhkan nyawa manusia namun juga berdampak luas di sisi ekonomi, politik dan hubungan internasional. "Jangan memahami definisi ancaman secara sempit, seolah olah intelijen hanya boleh mengurusi penjahat dan teroris, itu pandangan yang sempit, kuno dan ketinggalan jaman, ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu.
Ridlwan menjelaskan, setiap kegiatan BIN wajib dilaporkan pada Komisi I DPR sebagai perwakilan rakyat. "Sejauh yang saya dengar, DPR justru memgapresiasi kerja BIN yang memperbanyak tes dan tracing di berbagai wilayah di Indonesia," katanya. (Baca juga: Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN)
Soal perbedaan hasil tes swab, menurut Ridlwan, sangat mungkin terjadi karena perbedaan alat maupun standar pengukuran load virus. "Jika seseorang diperiksa di hari Senin masih positif, lalu tes di hari Selasa sudah negatif, ada waktu 24 jam yang menentukan kadar sisa virus atau load virus, dalam istilah medis disebut Ct, " katanya.
Tindakan BIN yang memperbanyak swab tes dan tracing menurut Ridlwan sejalan dengan ide kalangan LSM dan aktivis kesehatan yang selama ini mendesak pemerintah memperbanyak tes. "BIN tampaknya mendengar saran para Social Justice Warrior (SJW) yang selama ini besuara di media sosial, ini terobosan yang baik dalam organisasi intelijen," katanya.
Bahkan, lanjut Ridlwan, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan segera membuka S-2 khusus Intelijen Medis agar agen-agen BIN lebih terlatih menghadapi pandemi. "Prinsip intelijen harus bisa mengatasi ancaman apapun di masa depan yang membahayakan keselamatan masyarakat luas, upaya ini semestinya didukung bukan justru disalahkan," tegasnya
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda