Demokrat Tolak Klaster Ketenagakerjaan, Tapi Tetap Ikut Pembahasan RUU Ciptaker

Sabtu, 26 September 2020 - 17:28 WIB
“Tapi, apabila teman-teman memutuskan melanjutkan, itu hak. UU MD3 mengatur semua mekanisme pengambilan keputusan. Karena itu nanti, agar tidak menghalangi teman-teman, silakan lanjutkan pembahasan DIM-nya (daftar inventarisasi masalah), tapi fraksi kami menolak klaster tenaga kerja masuk dalam undang-undang ini,” tandasnya. (Baca juga: RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan)

Namun, sambung anggota Komisi III DPR ini, jika tetap dilanjutkan, Fraksi Demokrat ingin tetap dilibatkan dalam pembahasan dan mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan tingkatan-tingkatan pengambilan keputusan dan sampai rapat paripurna sebagai titik penghabisan perjuangan Demokrat.

“Tidak berarti kami tidak setuju, tidak dibolehkan kami ikut membahas. Kalau kami walk out itu nanti dulu, jangan di situ. Ini bukan sikap absolut, tidak ada masalah yang tidak bisa kita diskusikan,” tambah Benny.

Namun, fraksi lain seperti PDIP, PAN, Partai NasDem, dan PKS sudah melunak sehingga ingin tetap melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan.

“Saya terima kasih Pak Elen, penyampaian ini sangat membuka hati dan pikiran kita bahwa tidak ada hal-hal di luar bayangan itu terjadi, ini (bahan pemerintah) semata-mata saya baca-baca untuk meningkatkan tenaga kerja kita pak, meningkatkan penghasilannya,” kata anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PDIP Sturman Panjaitan di kesempatan sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!