Demokrat Tolak Klaster Ketenagakerjaan, Tapi Tetap Ikut Pembahasan RUU Ciptaker

Sabtu, 26 September 2020 - 17:28 WIB
Demokrat Tolak Klaster Ketenagakerjaan, Tapi Tetap Ikut Pembahasan RUU Ciptaker
JAKARTA - Sebagian fraksi yang awalnya menolak untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) pada Jumat (26/9/2020) malam berubah sikap. Ini setelah pemerintah memberikan penjelasan mengenai usulan perubahan klaster ketenagakerjaan lebih detail dan komprehensif pada hari ini.

Hanya Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang bersikukuh menolak klaster ketenagakerjaan itu masuk dalam pembahasan RUU Ciptaker. Namun, FPD tetap ingin ikut dalam pembahasan semua klaster di Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Baca juga: Pemerintah Jelaskan 7 Substansi Perubahan UU Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker)



“Soal tenaga asing dari seberang, alatnya masih pakai bahasa sana. Tenaga asing datang ke sini hanya untuk (menekan) on-off-nya (alat), mohon maaf saja, kita harus terbuka, jujur, objektif, jangan ada penghalusan bahasa tapi substansinya lebih jelek. Sama juga dengan upah minimum, saya harus apresiasi,” kata anggota Panja RUU Ciptaker dari FPD Benny Kabur Harman dalam rapat, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut)

Karena itu, Wakil Ketua FPD DPR ini menegaskan kembali atas sikap Fraksi Partai Demokrat semalam, bahwa pihaknya memohon agar klaster ketenagakerjaan ini tidak dilanjutkan pembahasannya. Sebab, isu ketenagakerjaan ini merupakan isu sensitif. Namun, Demokrat tidak menghalangi jika fraksi-fraksi lain tetap ingin melanjutkan pembahasan klaster ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!