Optimalisasi Program Stunting

Kamis, 24 September 2020 - 07:22 WIB
Setiap tahun lahir sekitar 4,5 juta bayi di Indonesia. Kalau dalam rentang pertumbuhannya sampai usia balita 30% anak-anak tersebut mengalami stunting (pendek), maka bejuta-juta anak Indonesia terancam masa depannya. Mereka akan tumbuh dalam situasi kecerdasan yang terhambat yang membuat kemampuan bersaingnya menjadi rendah.

Saya berkesempatan mengunjungi 2 dari 10 desa stunting di Cianjur yaitu Desa Ciwalen dan Sukabungah. Dengan dinyatakannya sebagai desa stunting ada dua keuntungan yang bisa didapatkan. Pertama, dana desa lebih cepat cair dan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan sarana fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Kedua, berbagai program atau bantuan dari dinas-dinas tingkat kabupaten maupun dari pemerintah pusat kini banyak yang lebih mengarah di desa stunting.

Program untuk mengatasi stunting akan optimal bila mistageting (salah sasaran) bisa dikurangi, artinya jangan sampai keluarga-keluarga stunting hanya menerima intervensi spesifik tetapi justru tidak kebagian intervensi sensitif. Di lapangan mudah dijumpai bahwa intervensi sensitif pada kenyataannya memiliki sasaran yang berbeda-beda sehingga keluarga-keluarga stunting tidak menerimanya.

Intervensi langsung berupa bantuan pangan kepada anak stunting belum secara masif dan intensif dilakukan di perdesaan. Padahal, dengan memberi bantuan telur sebutir sehari, hanya diperlukan Rp600.000 per anak per tahun dan bila jumlah anak stunting per desa 30 anak, maka hanya butuh dana Rp18 juta per tahun atau hanya 2% dari dana desa yang rata-rata sebesar Rp1 milyar. Sehari sebutir telur, stunting dapat kita reduksi.

Ianotti et al. (2017) dalam jurnal Pediatrics menyimpulkan penelitiannya bahwa pemberian telur tiap hari sebagai makanan tambahan dapat meningkatkan tinggi badan menurut umur, berat badan menurut umur, dan mengentaskan prevalensi stunting pada anak hingga 47%. Selain itu, konsumsi makanan manis di kalangan anak juga turun dan konsumsi telur meningkat secara signifikan.

Persoalan gizi adalah fenomena kompleks. UNICEF menyebutkan bahwa kendala ekonomi atau kemiskinan merupakan hal paling mendasar yang menyebabkan anak-anak balita terpuruk status gizinya. Hasil penelitian disertasi IPB Adriana S (2014) mengungkapkan kebiasaan poligami berdampak buruk bagi balita karena pola asuh menjadi tidak optimal dan ibu balita harus pontang-panting menjadi pilar utama ekonomi keluarga.

Untuk mengatasi persoalan gizi di Indonesia, pemerintah mengandalkan posyandu sebagai ujung tombak di lapangan yang diharapkan mampu mendeteksi masalah gizi sedini mungkin. Namun, kinerja posyandu saat ini masih belum optimal. Hal ini dikarenakan rendahnya kemampuan kader dan belum maksimalnya dukungan pendanaan dari pemerintah. Sejak tahun 1999 telah dilakukan revitalisasi posyandu, tetapi ternyata gaungnya tidak terdengar. Posyandu kini juga terhenti pelayanannya karena Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!