Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:16 WIB
Baca Juga: Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan

Dampak ekonomi juga dirasakan negara tuan rumah. Misalnya kehadiran jutaan wisatawan sehingga meningkatkan okupansi hotel berbintang, restoran, transportasi, penerbangan, pusat perbelanjaan, hingga pelaku UMKM. Investasi pembangunan stadion, jalan, bandara, jaringan komunikasi, dan transportasi publik meninggalkan warisan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan demikian, Piala Dunia bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan instrumen pembangunan ekonomi nasional.

Hukum Memberi Kepastian

Besarnya nilai ekonomi penyelenggaraan pesta bola dunia 2026 tersebut memerlukan sistem hukum yang kuat. Hukum hadir untuk memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari kontrak penyelenggaraan antara FIFA dan negara tuan rumah, perlindungan hak siar, hak kekayaan intelektual (intelectual property rights) atas logo dan maskot, kontrak sponsor, perlindungan konsumen, pengamanan stadion, hingga penyelesaian sengketa (dispute resolution) olahraga, semuanya diatur melalui mekanisme hukum yang jelas dengan norma hukum yang tegas.

Perlindungan hak kekayaan intelektual juga menjadi salah satu aspek yang paling penting. Logo Piala Dunia, maskot resmi, lagu resmi, dan berbagai atribut komersial memperoleh perlindungan hukum (protections law) yang ketat. Penjualan merchandise palsu maupun penggunaan merek tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum. Perlindungan tersebut memberikan kepastian bagi investor dan sponsor yang telah mengeluarkan investasi dalam jumlah besar.

Demikian pula dengan hak siar televisi yang menjadi sumber pendapatan terbesar FIFA. Tanpa perlindungan hukum terhadap pembajakan siaran digital, nilai komersial turnamen akan menurun drastis. Oleh karena itu, berbagai negara bekerja sama menindak pelanggaran hak siar sebagai bentuk perlindungan terhadap industri olahraga.

Aspek hukum lainnya adalah keamanan. Piala Dunia mempertemukan jutaan orang dari berbagai negara, budaya, dan latar belakang. Karena itu, pengamanan menjadi prioritas utama. Regulasi mengenai keamanan stadion, pengendalian massa, penanganan ,hooliganisme, hingga pencegahan terorisme merupakan bagian dari sistem hukum yang menjamin keselamatan seluruh peserta dan penonton.

Pada bidang hukum pidana, hukum juga berperan memberantas praktik pengaturan skor, perjudian ilegal, penyuapan wasit, pemalsuan tiket, hingga tindak pidana pencucian uang (money loundry). Integritas pertandingan merupakan modal utama menjaga kepercayaan publik terhadap olahraga.

Sementara itu, tata kelola organisasi atau good governance menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan sebuah turnamen. Transparansi pengelolaan anggaran yang besar, audit keuangan independen, akuntabilitas penggunaan dana, serta pengawasan terhadap konflik kepentingan merupakan prinsip yang harus dijalankan. Dalam konteks FIFA, laporan keuangan FIFA akan diaudit oleh Price Waterhouse Cooper- PWC sebagai auditor independen (statutory auditor) sesuai standar internasional sehingga penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!