Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel

Senin, 20 Juli 2026 - 13:26 WIB
Permohonan praperadilan itu diajukan Roy untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.

Sebelumnya, Roy mengajukan praperadilan terpisah terkait sah atau tidaknya penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik. Dalam putusan sebelumnya, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy dengan menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap dirinya tidak sah karena dinilai cacat formil dan tidak memenuhi syarat subjektif. Namun, permohonan rehabilitasi harkat dan martabat ditolak.

Putusan yang dibacakan hari ini akan menentukan apakah penetapan Roy Suryo sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sah menurut hukum atau tidak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!