Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Senin, 20 Juli 2026 - 13:26 WIB
Roy menerima kue ulang tahun tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang hadir. Dia membagikan potongan pertama kue ulang tahun kepada mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang turut hadir mendampinginya. "Ini potongan pertama saya berikan untuk penasihat kita Pak Oegroseno," kata Roy.
Setelah itu, Roy membagikan potongan kue kepada sejumlah pihak lain yang hadir, mulai dari tim kuasa hukum, perwakilan ibu-ibu pendukung, saksi, hingga awak media dan kreator konten YouTube yang berada di lokasi.
Roy Suryo diketahui merayakan ulang tahunnya setiap 18 Juli. Pria yang lahir di Yogyakarta pada 1968 itu genap berusia 58 tahun pada 2026.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut diperiksa dan diputus oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan.
Setelah itu, Roy membagikan potongan kue kepada sejumlah pihak lain yang hadir, mulai dari tim kuasa hukum, perwakilan ibu-ibu pendukung, saksi, hingga awak media dan kreator konten YouTube yang berada di lokasi.
Roy Suryo diketahui merayakan ulang tahunnya setiap 18 Juli. Pria yang lahir di Yogyakarta pada 1968 itu genap berusia 58 tahun pada 2026.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut diperiksa dan diputus oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan.
Lihat Juga :