Keras Kepala Gelar Pilkada, Migrant Care: Pemerintah Tumpul Sensitivitas
Selasa, 22 September 2020 - 18:28 WIB
Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi-Migrant Care Anis Hidayah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu telah bersepakat tetap melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 sesuai jadwal, yaitu pada 9 Desember mendatang. Namun desakan publik agar pilkada yang digelar serentak di 270 daerah tersebut ditunda juga semakin menguat.
Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi-Migrant Care Anis Hidayah mengkritik sikap pemerintah yang ngotot menyelenggarakan pilkada ketika kasus Covid-19 melonjak tinggi. Menurutnya, ada empat pertimbangan yang harusnya dipahami menggelar kontestasi tersebut.
Pertama, puncak dari demokrasi adalah kemanusiaan. Proses demokrasi dilangsungkan tentu harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keselamatan, kesehatan dan keamanan warga negara, baik itu penyelenggara, pemilih, peserta, dan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pilkada.
(Baca: Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada)
“Dalam situasi pandemi, yang paling manusiawi dilakukan oleh negara adalah menunda pilkada,” kata Anis dalam diskusi secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Kedua, dalam penyelenggaraan proses demokrasi selalu memprioritaskan keadaan memaksa (force majeur) atau darurat seperti perang, wabah, dan situasi khusus lainnya yang mengancam keselamatan banyak orang. Banyak negara di dunia dalam situasi force majeur akibat pandemi yang terjadi saat ini. Karena itu, Anis menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menunda pilkada.
Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi-Migrant Care Anis Hidayah mengkritik sikap pemerintah yang ngotot menyelenggarakan pilkada ketika kasus Covid-19 melonjak tinggi. Menurutnya, ada empat pertimbangan yang harusnya dipahami menggelar kontestasi tersebut.
Pertama, puncak dari demokrasi adalah kemanusiaan. Proses demokrasi dilangsungkan tentu harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keselamatan, kesehatan dan keamanan warga negara, baik itu penyelenggara, pemilih, peserta, dan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pilkada.
(Baca: Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada)
“Dalam situasi pandemi, yang paling manusiawi dilakukan oleh negara adalah menunda pilkada,” kata Anis dalam diskusi secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Kedua, dalam penyelenggaraan proses demokrasi selalu memprioritaskan keadaan memaksa (force majeur) atau darurat seperti perang, wabah, dan situasi khusus lainnya yang mengancam keselamatan banyak orang. Banyak negara di dunia dalam situasi force majeur akibat pandemi yang terjadi saat ini. Karena itu, Anis menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menunda pilkada.
Lihat Juga :