Keras Kepala Gelar Pilkada, Migrant Care: Pemerintah Tumpul Sensitivitas
Selasa, 22 September 2020 - 18:28 WIB
Ketiga, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu justru tumpul sensitivitasnya terhadap kerentanan warga negara, terutama para calon pemilih. Tidak hanya pada saat proses pemilihan nanti, tetapi juga proses lainnya yang terkait dengan protokol kepemiluan.
“Itu membuat masyarakat rentan tertular. Apalagi, penyelenggaranya (pilkada) sendiri yang ada di garda paling depan sudah banyak yang positif sehingga ini mestinya menjadi pertimbangan utama,” imbuh wanita kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur itu.
(Baca: Hal Ini Patut Diwaspadai saat Penetapan Paslon Pilkada Besok)
Keempat, pada kondisi saat ini, maka DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu semestinya belajar dari tempat ibadah maupun sekolah, yang justru malah menunda melakukan kegiatan pertemuan. Pola itu seharusnya juga bisa diterapkan dalam panggung pilkada.
“Ini berpilkada. Mestinya ini juga bisa ditunda. Orang ke mesjid, ke gereja, sekolah, arisan dan lainnya, semua bisa dilakukan penundaan. Kenapa pilkada tidak bisa dilakukan? Kita mesti belajar dari mereka bagaimana demokrasi itu dijalankan, terutama keselamatan warga negara,” tandasnya.
“Itu membuat masyarakat rentan tertular. Apalagi, penyelenggaranya (pilkada) sendiri yang ada di garda paling depan sudah banyak yang positif sehingga ini mestinya menjadi pertimbangan utama,” imbuh wanita kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur itu.
(Baca: Hal Ini Patut Diwaspadai saat Penetapan Paslon Pilkada Besok)
Keempat, pada kondisi saat ini, maka DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu semestinya belajar dari tempat ibadah maupun sekolah, yang justru malah menunda melakukan kegiatan pertemuan. Pola itu seharusnya juga bisa diterapkan dalam panggung pilkada.
“Ini berpilkada. Mestinya ini juga bisa ditunda. Orang ke mesjid, ke gereja, sekolah, arisan dan lainnya, semua bisa dilakukan penundaan. Kenapa pilkada tidak bisa dilakukan? Kita mesti belajar dari mereka bagaimana demokrasi itu dijalankan, terutama keselamatan warga negara,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :