Operasi Militer Selain Perang TNI dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Tepat

Selasa, 22 September 2020 - 17:28 WIB
Lebih lanjut, Tantowi menyoroti faktor rasa kekitaan (sense of togethernes) yang ditunjukkan dengan adanya perlibatan semua unsur dalam mengatasi terorisme, termasuk otoritas pemerintah, yaitu kementerian, polisi dan angkatan bersenjata. Serta parlemen, media dan tokoh informal.

”Parlemen berhasil mengamandemen UU kepemilikan senjata. Amandemen ini bersejarah karena selesai dalam waktu 28 hari. Selanjutnya, tokoh masyarakat, yaitu pemuka agama juga mengimbau umat beragama lainnya untuk bersama-sama menjaga masjid-masjid di sekitar lingkungan mereka. Hal ini dilakukan karena adanya rasa kekitaan yang kuat,” kata duta besar, yang merangkap Samoa dan Kerajaan Tonga, ini.

Penyelenggara Webminar sekaligus Ketua IPCRA, Bonar Nasution, mengatakan, OMSP TNI untuk mengatasi Terorisme sejalan dengan UU 34 tahun 2004 tentang TNI. Selain itu, perkembangan lingkungan strategis juga menunjukkan ancaman terorisme dapat bereskalasi mengancam kedaulatan suatu negara. Untuk itu, hal yang perlu diatur selanjutnya adalah ruang lingkup, durasi, dan akuntabilitas agar pelibatan TNI dapat efektif, efesien dan bersinergi dengan stakeholder lainnya.

Hadir juga dalam webinar tersebut Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis. Babinkum TNI, Brigjen TNI Edi Imran. Guru Besar Studi Keamanan HI Unpad, Arry Balnus. Kaprodi Kajian Terorisme SKSG UI, Muhammad Syauqillah serta moderator Mahasiswa Doktoral Unhan, Kol.Tek B.D.O Siagian.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More