PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:13 WIB
Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto menyatakan, pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh mengingat perkara tersebut tengah ditangani Kejagung. Tri menegaskan pihaknya siap berkoordinasi terkait apa yang menjadi kewenangan PPATK dalam pengusutan perkara.

"PPATK tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan siap berkoordinasi serta memberikan dukungan lebih lanjut apabila diperlukan," ujar Tri.

Lihat video: Terjerat Korupsi, Kejagung Tegaskan! Jampidsus Dipastikan Tidak Pergi Umrah atau ke Luar Negeri



Diketahui, Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU dalam tiga kasus usai mundur dari Jampidsus. Tiga kasus yang dimaksud adalah korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!