PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rabu, 15 Juli 2026 - 14:13 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan siap berkoordinasi terkait pelacakan aliran uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pihaknya terbuka untuk melakukan koordinasi terkait pelacakan aliran uang eks Jampidsus, Febrie Adriansyah .
Sebagaimana diketahui, Febrie kini ditetapkan tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami selalu siap koordinasi, selama ini dalam setiap penanganan kasus," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Sebagaimana diketahui, Febrie kini ditetapkan tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami selalu siap koordinasi, selama ini dalam setiap penanganan kasus," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Lihat Juga :