Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada

Selasa, 22 September 2020 - 16:31 WIB
(Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda ).

Kata Din, sikap 'keras kepala' pemerintah dan DPR tersebut jelas menunjukkan pengabaian dan pengingkaran terhadap aspirasi rakyat. "Pada saat yang sama sikap demikian dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi dan amanat rakyat," katanya.

Pada sisi lain, lanjut mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini, sikap pemerintah itu jelas mengabaikan amanat Konstitusi untuk 'melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia'. Ketetapan untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember nanti sebenarnya bertentangan dengan peraturan pemerintah sendiri (PERPPU No. 2/2020), Penjelasan Pasal 201A, Ayat 3, bahwa pilkada serentak ditunda apabila tidak dapat dilaksanakan karena musibah nasional pandemi Covid-19.

(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19 ).

"Hal ini mengandung arti bahwa pemerintah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Juga, pelaksanaan pilkada serentak itu nanti tidak sejalan dengan ucapan Presiden Jokowi sendiri bahwa pemerintah lebih mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan daripada stimulus ekonomi dan tentu juga agenda politik."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!