Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent

Senin, 13 Juli 2026 - 17:20 WIB
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan. "Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, Komisi III DPR juga akan menanyakan kepada pihak penyidik apakah sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka dari kasus tersebut, termasuk Febrie.

"Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan Febrie berada di Indonesia.

"Yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," ujar Anang dalam keterangan pers di Kejagung, Senin (13/7/2026).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!