Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Senin, 13 Juli 2026 - 17:20 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI buka suara belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dari tiga perkara korupsi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait apakah Febrie sudah ditahan atau belum oleh penyidik.
"Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya," kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan. "Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, Komisi III DPR juga akan menanyakan kepada pihak penyidik apakah sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka dari kasus tersebut, termasuk Febrie.
"Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan Febrie berada di Indonesia.
"Yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," ujar Anang dalam keterangan pers di Kejagung, Senin (13/7/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait apakah Febrie sudah ditahan atau belum oleh penyidik.
"Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya," kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan. "Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, Komisi III DPR juga akan menanyakan kepada pihak penyidik apakah sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka dari kasus tersebut, termasuk Febrie.
"Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan Febrie berada di Indonesia.
"Yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," ujar Anang dalam keterangan pers di Kejagung, Senin (13/7/2026).
(zik)
Lihat Juga :