Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:34 WIB
Harris mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi, baik secara umum maupun berbasis syariah. “Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Harris juga menyoroti tantangan rendahnya kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Karena itu, Peradi Profesional berkomitmen mengembalikan marwah advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat. “Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas,” tegasnya

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Heri Hermansyah menyebut kerja sama ini sebagai model triple helix yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi secara berkelanjutan. “Kerja sama ini memungkinkan sinergi dari hulu ke hilir, tidak hanya di level akademik tetapi juga praktik profesional di bidang hukum,” ujar Heri.

Tantangan utama pendidikan hukum adalah memastikan kesinambungan antara proses akademik dan dunia praktik. UI, yang memiliki Fakultas Hukum berperingkat 100 besar dunia, dinilai siap memperkuat kolaborasi tersebut. “Nanti ada tahapan pendidikan profesi, sertifikasi, hingga praktik. Di situ penting adanya kesinambungan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menekankan pentingnya penguatan kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum, khususnya di bidang peradilan dan advokat. “Kami ingin memastikan lulusan memiliki kompetensi yang siap terjun, termasuk dalam advokasi kasus-kasus masyarakat seperti perceraian, ekonomi syariah, dan persoalan hukum lainnya,” katanya.

Amin menambahkan, sinergi dengan Peradi Profesional akan difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta penguatan layanan hukum berbasis masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan pendidikan hukum nasional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu melahirkan penegak hukum yang berintegritas dan berpihak pada keadilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!