Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:34 WIB
Peradi Profesional melakukan kerja sama dengan Ditjen Pendidikan Islam, UI, dan 112 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kemenag. Foto/istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional atau Peradi Profesional melakukan penandatanganan kerja sama dengan Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) dan 112 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Penandatanganan ini menjadikan Peradi Profesional sebagai organisasi advokat pertama yang memecahkan rekor kerja sama dengan kampus.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026 tersebut antara lain, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Peradi Profesional.



Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyambut baik penandatanganan kerja sama Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) dan 112 Perguruan Tinggi Negeri & Swasta di Bawah Kemenag RI dengan PERADI Profesional. “Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak terutama Peradi Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan UI menginisiasi acara yang sangat penting ini,” katanya, Kamis (9/7/2026).

Nasaruddin menegaskan, pentingnya penandatanganan kerja sama Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) dan 112 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bawah Kemenag dengan Peradi Profesional. Menurut Nasaruddin, hal ini sangat relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia hari ini.

Baca juga: Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!