KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing

Selasa, 07 Juli 2026 - 18:30 WIB
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan berlangsung pada 4-6 Juli 2026. "Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021-2026," ujar Budi, Selasa (7/7/2026).



Baca juga: Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser

Lokasi yang disasar di Kuansing yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi maupun dinas para tersangka yakni Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!