DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit

Jum'at, 03 Juli 2026 - 17:26 WIB
Sementara, pada Tahun Anggaran 2025 Ditjenpas kembali menganggarkan Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu gembok yang direalisasikan pada Maret 2025. Total anggaran selama dua tahun tersebut mencapai Rp92,5 miliar.

Jika dihitung secara rata-rata, harga satuan gembok pada 2024 mencapai Rp778 ribu per unit, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu per unit. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik karena jauh lebih tinggi dibandingkan harga gembok yang umum dijual di pasaran.

Pangeran meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontrak agar proses audit dapat dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan.

Menurut dia, pemeriksaan yang berbasis bukti penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil audit keluar. Penanganan persoalan anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru mengganggu pelayanan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!