DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Jum'at, 03 Juli 2026 - 17:26 WIB
Komisi XIII DPR mendesak pengadaan 106 ribu gembok di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai Rp92,5 miliar diaudit secara terbuka. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi XIII DPR mendesak pengadaan 106 ribu gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai Rp92,5 miliar diaudit secara terbuka. Diketahui, pengadaan gembok menjadi sorotan publik.
"Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta," ujar Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: OJK Gembok 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu gembok. Pengadaan dilakukan dalam dua tahap yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.
"Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta," ujar Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: OJK Gembok 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu gembok. Pengadaan dilakukan dalam dua tahap yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.
Lihat Juga :