Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Jum'at, 03 Juli 2026 - 06:20 WIB
Kendati menghormati hak Roy Suryo sebagai tersangka, Fredy menegaskan bahwa secara strategi hukum, praperadilan ini tidak akan mengubah substansi kasus.
"Menurut saya tidak akan ada akibat hukum yang akan membatalkan perkara ini di pokok perkaranya nanti melalui praperadilan yang dilakukan oleh Roy Suryo ini," ujarnya.
Ia pun kembali menekankan bahwa langkah ini lebih menonjolkan aspek taktis untuk mengulur waktu daripada upaya mematahkan pokok perkara secara hukum.
"Ada gunanya (Prapradilan Roy Suryo) itu secara strategi, tetapi saya melihatnya hanya buying time, It’s okay, enggak apa-apa," pungkasnya.
"Menurut saya tidak akan ada akibat hukum yang akan membatalkan perkara ini di pokok perkaranya nanti melalui praperadilan yang dilakukan oleh Roy Suryo ini," ujarnya.
Ia pun kembali menekankan bahwa langkah ini lebih menonjolkan aspek taktis untuk mengulur waktu daripada upaya mematahkan pokok perkara secara hukum.
"Ada gunanya (Prapradilan Roy Suryo) itu secara strategi, tetapi saya melihatnya hanya buying time, It’s okay, enggak apa-apa," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :