Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:39 WIB
Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin. Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Hasil Survei Nasional Pusat Polling Indonesia atau Puspoll Indonesia periode 18-26 Mei 2026 menunjukkan bahwa dukungan masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung masih sangat kuat. Sebanyak 82,2 persen responden menyatakan setuju gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat.

Dukungan terhadap pemilihan langsung bupati dan wali kota bahkan mencapai sekitar 84,0 persen. Temuan tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/PUU-XXIV/2026.



Meskipun permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum, MK menegaskan dalam pertimbangannya bahwa mekanisme pilkada yang berlaku saat ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Baca juga: Survei Puspoll: Mayoritas Publik Menolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin mengatakan kesesuaian antara putusan MK dan hasil survei memperlihatkan bahwa pilkada langsung memiliki legitimasi hukum sekaligus legitimasi sosial yang kuat.

“Lebih dari delapan dari setiap sepuluh masyarakat masih menghendaki gubernur, bupati, dan wali kota dipilih langsung. Bagi publik, pilkada bukan sekadar prosedur administratif, tetapi wujud hak rakyat untuk menentukan siapa yang akan memimpin dan mengelola daerahnya,” kata Chamad Hojin di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Chamad, putusan tersebut perlu dibaca secara proporsional. MK memberikan penegasan terhadap mekanisme yang berlaku saat ini, tetapi putusan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pilkada langsung.

“Tugas berikutnya bukan sekadar mempertahankan pilkada langsung. Pemerintah, DPR, partai politik, KPU, Bawaslu, dan masyarakat sipil harus memastikan pilkada berlangsung lebih bersih, murah, adil, kompetitif, dan mampu menghasilkan kepala daerah yang berkualitas,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!