B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Selasa, 30 Juni 2026 - 06:51 WIB
Faiez Maulana, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri RI, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh. Foto: Istimewa
Faiez Maulana
Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri RI, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh
IMPLEMENTASI mandatori B50 di Indonesia mulai berlaku per 1 Juli 2026. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Penerapan mandatori biodiesel di Indonesia dilaksanakan secara bertahap mulai dari B2.5 (2008), B10 (2014), B20 (2016), B30 (2020), B40 (2025), dan B50 (2026). Meskipun kebijakan B50 diterapkan pada 1 Juli 2026, Kementerian ESDM memberikan masa transisi selama 3 bulan (hingga 30 September 2026) bagi badan usaha penyalur BBM untuk menghabiskan sisa stok B40 yang dimiliki.
Mulai 1 Oktober 2026, ketentuan tersebut akan berlaku efektif. Seluruh perusahaan SPBU di Indonesia diwajibkan penuh untuk menyalurkan produk B50 di semua titik penjualan. B50 (Biodiesel 50) yang sehari-hari disebut Biosolar merupakan bahan bakar yang digunakan untuk mesin diesel.
Di Indonesia, biodiesel atau biosolar berasal dari campuran dua bahan utama yaitu olahan dari minyak sawit berupa FAME (Fatty Acid Methyl Ester/Ester Metil Asam Lemak) yang dicampur dengan minyak solar murni yang berasal dari fosil. Angka 50 berarti campuran keduanya dalam komposisi berimbang (50:50).
Minyak sawit termasuk dalam kelompok minyak nabati. Minyak nabati adalah minyak yang diekstrak dari buah, biji atau bagian lain dari tanaman. Selain minyak sawit, tanaman lain yang termasuk minyak nabati adalah kedelai (soybean), kanola/rapeseed, bunga matahari (sun flower), kelapa, jarak, jagung. Minyak nabati merupakan bahan baku utama (feedstock) dalam pembuatan bahan bakar hayati (biofuel).
Pohon kelapa sawit (Elaeis guineensis) bukanlah tanaman asli Indonesia. Sawit merupakan tumbuhan tropis yang berasal dari Afrika Barat. Perkebunan dan industri sawit Indonesia dimulai sejak era kolonial.
Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri RI, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh
IMPLEMENTASI mandatori B50 di Indonesia mulai berlaku per 1 Juli 2026. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Penerapan mandatori biodiesel di Indonesia dilaksanakan secara bertahap mulai dari B2.5 (2008), B10 (2014), B20 (2016), B30 (2020), B40 (2025), dan B50 (2026). Meskipun kebijakan B50 diterapkan pada 1 Juli 2026, Kementerian ESDM memberikan masa transisi selama 3 bulan (hingga 30 September 2026) bagi badan usaha penyalur BBM untuk menghabiskan sisa stok B40 yang dimiliki.
Mulai 1 Oktober 2026, ketentuan tersebut akan berlaku efektif. Seluruh perusahaan SPBU di Indonesia diwajibkan penuh untuk menyalurkan produk B50 di semua titik penjualan. B50 (Biodiesel 50) yang sehari-hari disebut Biosolar merupakan bahan bakar yang digunakan untuk mesin diesel.
Di Indonesia, biodiesel atau biosolar berasal dari campuran dua bahan utama yaitu olahan dari minyak sawit berupa FAME (Fatty Acid Methyl Ester/Ester Metil Asam Lemak) yang dicampur dengan minyak solar murni yang berasal dari fosil. Angka 50 berarti campuran keduanya dalam komposisi berimbang (50:50).
Minyak sawit termasuk dalam kelompok minyak nabati. Minyak nabati adalah minyak yang diekstrak dari buah, biji atau bagian lain dari tanaman. Selain minyak sawit, tanaman lain yang termasuk minyak nabati adalah kedelai (soybean), kanola/rapeseed, bunga matahari (sun flower), kelapa, jarak, jagung. Minyak nabati merupakan bahan baku utama (feedstock) dalam pembuatan bahan bakar hayati (biofuel).
Sejarah Sawit Indonesia
Pohon kelapa sawit (Elaeis guineensis) bukanlah tanaman asli Indonesia. Sawit merupakan tumbuhan tropis yang berasal dari Afrika Barat. Perkebunan dan industri sawit Indonesia dimulai sejak era kolonial.
Lihat Juga :