DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Jum'at, 26 Juni 2026 - 15:55 WIB
Misbakhun menuturkan dari pembahasan awal antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan DPR, pemerintah membuka ruang agar TKD dalam APBN 2027 bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, untuk besaran akhirnya tetap harus menunggu keputusan resmi dalam siklus pembahasan RAPBN.
Misbakhun kemudian mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp693 triliun, setelah melewati pembahasan ditambah sebesar Rp43 triliun dari rancangan awal. Berdasar pengalamannya membahas APBN, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.
"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," ujarnya.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, kata Misbakhun, pembangunan bisa dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
"Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Misbakhun.
Misbakhun kemudian mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp693 triliun, setelah melewati pembahasan ditambah sebesar Rp43 triliun dari rancangan awal. Berdasar pengalamannya membahas APBN, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.
"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," ujarnya.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, kata Misbakhun, pembangunan bisa dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
"Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Misbakhun.
Lihat Juga :