Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:37 WIB
Wakil rakyat asal Pasuruan itu menuturkan TKD tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Komponen transfer ke daerah selama ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan berbagai skema pendanaan lainnya.

Alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp876,9 triliun

Adapun anggaran TKD dalam APBN 2027 direncanakan bakal baik dibandingkan tahun ini. Anggarannya diusulkan pada kisaran Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun.

Namun, Misbakhun berpendapat bahwa DPR harus berhati-hati dalam menyampaikan berbagai opsi kebijakan yang masih dalam tahap formulasi. Alasannya, jangan sampai rencana DPR memperjuangkan kepentingan daerah justru dianggap sebagai janji politik, sementara pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi.

"Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kami formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!