Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:37 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya bersama Banggar DPR dan pemerintah sedang menggodok berbagai opsi formulasi kebijakan TKD guna menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah. FOTO/IST
JAKARTA - Komisi XI DPR bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sedang menggodok berbagai opsi formulasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan instrumen fiskal lainnya. Dia menyebut langkah itu dilakukan demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan negara.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR dengan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Agenda RDPU itu ialah konsultasi strategis dalam rangka penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan dan migas, perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.



"Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy (kebijakan) baru," kata Misbakhun dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/6/2026).

Namun, legislator Partai Golkar itu menegaskan kewenangan pengusulan kebijakan tersebut ada di presiden. Sebab, pemerintahlah yang memegang mandat penuh untuk menjalankan APBN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!