Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:38 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat menerima perwakilan mahasiswa. Foto/Dok BPMI Setwapres
JAKARTA - Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menuntut jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK yang bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan. Tuntutan itu dilayangkan lantaran jajaran petinggi BEM UBK itu diduga terima uang.

Tuntutan itu termuat dalam pernyataan sikap dari mahasiswa UBK yang diunggah di laman Instagram @bemfhubk. Dalam tuntutan itu, mahasiswa mendesak jajaran BEM UBK untuk membuat pernyataan sikap ihwal siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.



"Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalan tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi," demikian keterangan mahasiswa dilansir @bemfhubk, Selasa (23/6/2026).

Ada lima nama mahasiswa yang disebut dalam unggahan tersebut, satu di antaranya adalah Muhammad Abdimaludin (Ketua BEM FH UBK). Selain itu, mahasiswa juga mendesak para pengurus BEM tersebut untuk mundur dari jabatannya. "Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan BEM," tegas pernyataan itu.

Baca Juga: Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama

Mahasiswa UBK juga mendesak pelaku membuat video pernyataan telah menerima suap. "Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai. Bagi mahasiswa penerina KIP-K, wajib mengembalikan dana negara yang diterima," tulis keterangan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!